Rabu, 27/11/2024 13:30 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan ini berawal dari adanya laporan masyarakat

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/6).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus ini. Namun ia tak merinci lebih jauh mengenai kasus ini.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementan RI yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur. "Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Adapun pada hari ini beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.

KEYWORD :

KPK Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi Kementerian Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :